Secara teknis, MoU sudah dilaksanakan di tingkat Rektor dan di tingkat Direktur Pascasarjana, baik antara Rektor UIN Mataram dengan Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, dan antara Direktur Pascasarjana UIN Mataram, Prof. Dr. H. Fahrurrozi. MA. dengan Direktur Pascsasarjana UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Prof. Dr. Wahid Murni. MA sesungguhnya telah membubuhkan tanda tangan kerjasama.

Salah satu impelementasi MoU itu adalah kesepakatan teknis dalam bentuk MoA yang disepakati dalam rentang waktu satu atau dua tahun.
Sebagai tindak lanjut dari MoU antardirektur tersebut di atas, Prodi Magister Ekonomi Syariah Pascasarjana UIN Mataram menandatangani nota kesepakatan Perjanjian Pelaksanaan Kerjasama dengan Prodi Magister Ekonomi Syariah Pascasarjana UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.

Penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Kerjasama [MoA-PKS] antarprodi dilakukan langsung oleh Kaprodi EKONOMI SYARIAH [S2] Pascasarjana UIN Mataram, Dr. Baiq Ratna Mulhimmah, MH dan KAPRODI (S2) Ekonomi Syariah Pascsarjana UIN MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG, Prof. Dr. Ahmad Prof.Dr. Ahmad Tsan Supriyanto, SE., M.Si.

Selain kedua pimpinan prodi tersebut, hadir pula Direktur Pascsasarjana UIN Mataram, Prof. Dr. H. Fahrurrozi, MA. didampingi oleh pimpinan baik dari lingkungan Pascasarjana UIN Mataram dan juga UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
MoA sangat penting untuk dijadikan rujukan dalam menindaklanjuti tridharma perguruan tinggi.
Implementasi MoA bermuara pada tiga aspek penting:
- Aspek Pendidikan dan pengajaran
- Aspek Karya Ilmiah dan Riset ilmiah
- Aspek Pengabdian pada masyarakat.
MoA antar prodi meneguhkan aspek kolaboratif dalam pertukaran dosen dalam memimbing tesis maupun disertasi, menguji tesis atau disertasi. Meneguhkan SDM Dosen dan mahasiswa dalam kerja kerja akademik, seperti workshop, coaching clinic artikel, dll.
Ini hal-hal yang penting dilaksanakan dalam mewujudkan MoA antar prodi dan antarpascasarjana.
Mataram, 24 Mei 2023.
Aula Pascasarjana UIN Mataram.


