Dirjen Pendis Prof. Dr. Ahmad Zainul Hamdi, M. Ag pada pembukaan kegiatan Sosialisasi Aturan dan Kebijakan Akademik di Bogor 13-15 September 2023, menyatakan bahwa banyak Dosen PTKIN yang menguliahkan anak mereka justru tidak di PTKIN, meskipun jurusan yang dipilih sama dengan yang ada di PTKIN. Jikapun ada yang kuliah di PTKIN, kebanyakan adalah mereka yang tidak lulus di PTN. Jadi, PTKIN masih dipandang nomor 2 setelah PTN. Selain itu, fenomena di tengah masyarakat masih banyak yang menilai PTKIN itu adalah jurusan agama, kalau ingin kuliah jurusan agama maka ke PTKIN, tapi
kalau kuliah jurusan umum maka ke PTN. Tugas kita bagaimana merubah mindset masyarakat yang seperti ini, serta menanamkan rasa kebanggaan dengan PTKIN kita.
Saat ini, Dirjen Pendis sedang menggiatkan Internasionalisasi PTKIN. Namun, upaya ini menimbulkan kekhawatiran. Beliau membayangkan, melalui program MOSMA, yang di tahun pertama saja telah mengirimkan 124 mahasiswa kita ke luar negeri, setiap PT luar negeri yang Beliau jumpai untuk MoU, Beliau menyatakan, Indonesia tidak ingin hanya menjadi pasar bagi perguruan tinggi luar negeri, dan menginginkan adanya MoU yang setara dan menjual benefit,” ujarnya. Jadi, kemunkinan kalau kran itu terbuka, itu akan banyak sekali mahasiswa internasional yg akan datang ke kampus kita, dan itu tidak datang dari negara-negara Thailan Selatan, Malaysia, atau Libya yang mahasiswinya berjilbab. Kemungkinan itu datang dari negara-negara yang mahasiswinya tidak berjilbab. Jika kita tidak siap dengan sistem sosial internal kampus kita, maka akan banyak sekali terjadi pelecehan seksual.
Karena kita belum menyiapkan keadaban sosial dalam masyarakat (kampus). Hal ini perlu mulai dipikirkan dan dipersiapkan, jelas Beliau Dirjen Pendis menginginkan, setidaknya di tahun ini ada penambahan PTKIN yang terakreditasi di Institusinya unggul. “Terlalu lama kita hanya memiliki 7, dan terlalu banyak kita berbicara di forum-forum, tapi tidak membuktikan diri dengan peningkatan kualitas kampus kita. Ukuran kualitas bagi lembaga PT adalah jelas, yaitu Akreditasi”, ujarnya. Beliau memahami bahwa, uang di kampus itu tipis. Menurut Beliau, kampus kaya di Indonesia berdasarkan asest valuenya ada dua, yaitu Jakarta dan Surabaya. Kampus PTKIN terkaya di Indonesia adalah UIN Jakarta karena asetnya banyak, tapi yang memiliki kenaikan aset value paling cepat, paling tinggi adalah UIN Surabaya. Gapnya dengan kampus nomor 3 dan nomor 4 jauh sekali. Jadi, kalau ingin belajar BLU belajarlah ke UIN Surabaya. Oleh karena itu, yang potensial untuk dijadikan PTNBH adalah UIN Jakarta dan UIN Surabaya berdasarkan aset valuenya yang sangat tinggi. Semestinya tipisnya uang, harus cerdas untuk mengalikasikan dengan mencari prioritas. Tidak semua, beberapa pimpinan begitu mudahnya mengeluarkan duit untuk melencerkan (program) yang nirfaidah, tapi betapa pelitnya untuk mengalokasikan dana untuk program-progran prioritas yang itu bisa mendokrak akreditasi. Ditambahkan Beliau bahwa, untuk apa kita menduduki di suatu posisi kemudian kita tidak bisa menunjukkan achievement kita before after.
Berikutnya, disampaikan Beliau tentang masalah nomenclature yang tadi disebut gentlemen agreement. Hal ini adalah masalah nomenklatur prodi, siapa pihak yang memberi izin operasionalnya samapai gelar, yang merupakan isu lama yang membuat orang ragu-ragu untuk menyelesaikan, dan tidak tuntas-tuntas. Bertemu dengan Bappenas, BANPT, KSP, dan
Kemendikbud, selalu dikejar ini. Oleh karena itu, Beliau mengajak Pak Dirjen untuk duduk bersama, menyelesaikan masalah ini dengan kepala dingin, tidak dengan mental manipulatif, dan secara objektif. Akhirnya, bersama BANPT, Dirjen Dikti, dan Direktur Kelembagaan diperoleh kesepakatan. Intinya adalah, seperti yang telah berkali-kali disampaikan Beliau di
forum pimpinan PT bahwa, semua prodi umum yang izinnya dikeluarkan oleh Dirjen Pendis, itu bersifat mandatori untuk diputihkan, dan mereka memiliki kebijakkan grup check in bersama. Oleh karena itu, Pak Prof. Dr. Ahmad Zainul Hamdi, M. Ag mengajak para hadirin (Wakil Rektor Bidang Akademis) untuk membuat timeline, dan bagi PTKIN yang tercecer
dipersilakan untuk mengurus sendiri. Akan tetapi, jika yang melakukan grup check in maka akan dikawal, dan hal ini telah menjadi gentlemen agreement. Jika suatu prodi telah terakreditasi A, maka ketika beralih izin operasionalnya ke Kemendikbud, maka akreditasinya tetap A, dan tidak usah diragukan lagi karena ini sifatnya mandatori. Dokumen saja yang
diperlukan untuk hal ini, akan difasilitasi oleh Pak Kasubdit untuk menghadirkan pihak dari Kemendikbud. Saaat ini yang kita hanya memerlukan kapan deadlinenya, karena tidak memungkinkan untuk mengurus satu per satu, karena itu banyak sekali terutama bagi UIN lama. Seperti UIN Malang, beberapa prodi umumnya izin operasionalnya dari Dirjen Pendis, by regulasinya dinilai tidak benar. Itu hanya bersifat sementara semestinya pada waktu itu. Karea, ketika ikut di UMPTN tidak bisa, sebab itu hanya bisa diikuti oleh prodi-prodi yang izin operasionalnya dikeluarkan oleh Dikti, sementara ikut UMPTKIN dinilai aneh, ada ilmu politik kok ikut UMPTKIN. Oleh karena itu, Pak Dirjen Diktis memohon Ketua Forum Warek 1 membicarakan ini dengan serius timeline-nya. Setelah itu disepakati, kemudian akan dikawal grup check in-nya agar bisa selesai semuanya.
Kemudian gentlemen agreement ke-dua terkait dengan prodi-prodi yang kita selama ini kita ikut mengangkut tindakan manipulatif. Misalnya Tadris, Tadris Matematika, Tadris Bahasa Inggris, dll, yang mana struktur kurikulumnya tidak ada bedanya dengan Pendidikan Matematika, Pendidikan Bahasa Inggris, dll. Hanya begitu diberi nama Tadris, tiba-tiba itu izin operasionalnya dari Dirjen Pendis. Dijelaskan oleh Prof. Ahmad Zainul bahwa, kita telah memiliki gentlemen agreement, tentang hal ini sifatnya tidak mandatori yakni, bagi PTKIN yang tetap bertahan dengan Tadris, maka konsekuensinya alumninya itu hanya akan bisa direkrut di internal Kementrian Agama, karena ia memang prodi yang diadakan dengan izin operasional Dirjen Pendis. Bagi PTKIN yang ingin tetap Tadris dipersilakan, karena memang ada payung KMA-nya. Tetapi, kalau PTKIN ingin bergelar S.Pd, maka PTKIN bisa mengubah, dan tidak dilarang dan juga sama sekali tidak menghalangi muatan ke- Islaman/Keagamaan yang akan diberikan di Prodi tersebut, menjadi Pendidikan Matematika, dll. Hal semudah ini saja kok menjadi perdebatan berat, tutur Pak Dirjen Pendis. Kalau Pendidikan itu berasal izin operasionalnya dari Dirjen Pendis gelarnya S.Pd.I. Kalau ingin S.Pd, maka itu Prodi yang izin operasionalnya dari Kemendikbud. Hal ini tetap boleh dan
diperbilehkan. Jadi, jangan bertahan tetap dengan ini (Tadris) tapi gelarnya ikut sana (Kemndikbud). Satu-satunya, yang ini adalah gentlemen agreement dengan BANPT, hanya SH yang tetapa akan bertahan. Selebihnya, prodi-prodi kita harus terdistingsi, dan itu bisa dilihat berdasarkan gelarnya.
Selanjutnya, masalah vokasi. Mumpung ini belum ditandatangani oleh Kemendikbud dan Kemenag, karena yang kita rancang ini adalah SKB, dan SKB ini menjadi bagian dari gentlemen agreement pada waktu itu. Mumpung ini adalah kumpulan Profesor, dan Wakil Pimpinan Bidang Akademik, tolong ditinjau ulang. Jangan hanya menarok nama vokasi yang itu seksi dinama tapi orang tidak bisa membayangkan isinya apa. Misalnya ada, Seni dan Arsitektur Islam. Kemudian ada Vokasi Seni Islam, ada Vokasi Publik Speaking Islam. Jadi, mari kita tata vokasi kita itu dengan membayangkan, itu tidak semata-mata nama, bayangkan itu isinya apa. Kemudia, kalau bisa dibayangkan isinya apa, apakah betul ini memerlukan vokasi atau cukup kursus 3 bulan. Kalau Publik Speaking saja rasanya tidak perlulah vokasi. Menurut Beliau mending nomenklatur ini lebih baik berkembang, misalnya per 2 tahun sekali kita merevisi KMA ini karena adanya perkembangan keilmuan, keahlian dan tuntutan pasar, kemudian kita menginsersi nomenklatur, dari pada menderek nomenklatur yang itu meaningless. Seandainya menurut kita perlu vokasi, maka itu diturunkan, agar kita tidak hanya stor nama indah, tapi tidak bertanggung jawab dengan kontennya. Semuanya itu, jelas Beliau belum selesai di sini. Karena, kita juga masih memiliki yang bisa kita lanjutkan di forum
Makasar. Pokoknya, kalau masih belum selesai kita bikin lagi pertemuan Warek 1, jelas Pak Dirjen Pendis. Terutama tetang pemutihan-pemutihan itu, Beliau memerlukan timlinenya. Konsekuensiknya, timeline yang disepakati, yang telat silakan urus sendiri, grup check in akan kita uruskan, kita kawal, kita yang akan menyetorkan, kita yang akan memastikan, semuanya
kita bereskan. Di luar itu silakan urus.
Terakhir tentang RPL. Kita justru sangat membutuhkan RPL. Di Kemendikbud sudah
2 tahun yang lalu dibahas, sementara kita baru membicarakannya. Kita ini justru sangat membutuhkan RPL dibandingkan Kemendikbud, sementara kita belum punya payung regulasinya. Gusmen berharap, RPL dilingkungan Kemenag sudah fingsional di akhir tahun ini, bukan hanya selesai drafnya. Karena kita tidak bekerja dari nol, kita dapat mengadaptasi RPL di Kemendikbud sesuai dengan kebutuhan kita. Akhir tahun ini, tegas Pak Dirjen Pendis, PTK-PTK, PTKI, itu sudah bisa memmfungsikan untuk melakukan rekognisi terhadap orang- orang yang memiliki pengetahuan atau pengalaman, yang bisa direkognisi dalam skema RPL.